Program dan Kegiatan
Untuk mewujudkan kebijakan dan sasaran misi-misi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka disusunlah program-program pembangunan beserta indikator kinerja pembangunan yang diharapkan dapat tercapai pada akhir periode RPJMD 2009-2014. Capaian tersebut ditargetkan selama kurun waktu 5 tahun ke depan yang ditempuh ke dalam target tahunan, sehingga kinerja pembangunan yang akan diimplementasikan oleh masing-masing SKPD dapat terukur, terarah dan terkendali dalam rangka mewujukan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program-program pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mendukung tercapainya visi dan misi jangka menengah yang telah ditetapkan untuk kurun waktu 2009-2014, diklasifikasikan berdasarkan fungsi dan urusan pemerintahan, sebagai berikut:
01. Fungsi Pelayanan Umum
01.1.06. Urusan Perencanaan Pembangunan
- Program pengembangan data/informasi.
- Program kerjasama pembangunan.
- Program pengembangan wilayah perbatasan.
- Program perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh.
- Program perencanaan pengembangan kota-kota menengah dan besar.
- Program peningkatan kapasitas kelembagaan perencanaan pembangunan daerah.
- Program perencanaan pembangunan daerah.
- Program perencanaan pembangunan ekonomi.
- Program perencanaan sosial dan budaya.
- Program perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam.
- Program perencanaan pembangunan daerah rawan bencana.
01.1.20. Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
- Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah.
- Program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah.
- Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
- Program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan kabupaten/kota.
- Program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan desa.
- Program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH.
- Program peningkatan profesionalisme tenaga pemeriksa & aparatur pengawasan.
- Program penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur pengawasan.
- Program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
- Program peningkatan penanganan pengaduan masyarakat.
- Program peningkatan kerjasama antar pemerintah daerah.
- Program penataan peraturan perundang-undangan.
- Program penataan daerah otonomi baru.
- Program pendidikan kedinasan.
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur.
- Program pembinaan dan pengembangan aparatur.
- Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan.
01.1.23. Urusan Statistik
- Program pengembangan data/informasi/statistik daerah.
01.1.24. Urusan Kearsipan
- Program perbaikan sistem administrasi kearsipan.
- Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/ arsip daerah.
- Program pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana kearsipan.
- Program peningkatan kualitas pelayanan informasi.
01.1.25. Urusan Komunikasi dan Informatika
- Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa.
- Program pengkajian dan penelitian bidang informasi dan komunikasi.
- Program fasiltasi peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi.
- Program kerjasama informasi dengan mass media.
03. Fungsi Ketertiban dan Ketenteraman
03.1.19. Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
- Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
- Program pemeliharaan kamtrantibmas dan pencegahan tindak kriminal.
- Program pengembangan wawasan kebangsaan.
- Program kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan.
- Program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
- Program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).
- Program pendidikan politik masyarakat.
- Program pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam.
04. Fungsi Ekonomi
04.1.07. Urusan Perhubungan
- Program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan.
- Program rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ.
- Program peningkatan pelayanan angkutan.
- Program pembangunan sarana dan prasarana perhubungan.
- Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas.
- Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor.
04.1.14. Urusan Ketenagakerjaan
- Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
- Program peningkatan kesempatan kerja.
- Program perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan.
04.1.15. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Program penciptaan iklim usaha kecil menengah yang kondusif.
- Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetetif usaha kecil menengah.
- Program pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil menengah.
- Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi.
04.1.16. Urusan Penanaman Modal
- Program peningkatan promosi dan kerjasama investasi.
- Program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi.
- Program penyiapan potensi sumberdaya, sarana dan prasarana daerah.
04.1.21. Urusan Ketahanan Pangan
- Program peningkatan ketahanan pangan.
04.1.22. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan.
- Program pengembangan lembaga ekonomi perdesaan.
- Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
- Program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
- Program peningkatan peran perempuan di perdesaan.
04.2.01. Urusan Pertanian
- Program peningkatan kesejahteraan petani.
- Program peningkatan ketahanan pangan pertanian/perkebunan.
- Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan.
- Program peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan.
- Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan.
- Program pemberdayaan penyuluh pertanian/perkebunan lapangan.
- Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak.
- Program peningkatan produksi hasil pertanian.
- Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan.
- Program peningkatan penerapan teknologi peternakan.
04.2.02. Urusan Kehutanan
- Program pemanfaatan potensi sumber daya hutan.
- Program rehabilitasi hutan dan lahan.
- Program perlindungan dan konservasi sumber daya hutan.
- Program pemanfaatan kawasan hutan industri.
- Program pembinaan dan penertiban industri hasil hutan.
- Program perencanaan dan pengembangan hutan.
04.2.03. Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral
- Program pembinaan dan pengawasan bidang pertambangan.
- Program pengawasan dan penertiban kegiatan rakyat yang berpotensi merusak lingkungan.
- Program pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan.
04.2.05. Urusan Kelautan dan Perikanan
- Program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
- Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan.
- Program peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam pendayagunaan sumberdaya laut.
- Program peningkatan mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim laut.
- Program peningkatan kegiatan budaya kelautan dan wawasan maritim kepada masyarakat.
- Program pengembangan budidaya perikanan.
- Program pengembangan perikanan tangkap.
- Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan.
- Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan.
- Program pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar.
04.2.06. Urusan Perdagangan
- Program perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan.
- Program peningkatan kerjasama perdagangan internasional.
- Program peningkatan dan pengembangan ekspor.
- Program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri.
- Program pembinaan pedagang kaki lima dan asongan.
04.2.07. Urusan Industri
- Program peningkatan kapasitas IPTEK sistem produksi.
- Program pengembangan industri kecil dan menengah.
- Program peningkatan kemampuan teknologi industri.
- Program penataan struktur industri.
- Program pengembangan sentra-sentra industri potensial.
04.2.08. Urusan Ketransmigrasian
- Program pengembangan wilayah transmigrasi.
- Program transmigrasi lokal.
- Program transmigrasi regional.
05. Fungsi Lingkungan Hidup
05.1.05. Urusan Penataan Ruang
- Program perencanaan tata ruang.
- Program pemanfaatan ruang.
- Program pengendalian pemanfaatan ruang.
05.1.08. Urusan Lingkungan Hidup
- Program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan.
- Program pengendaalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Program perlindungan dan konservasi sumber daya alam.
- Program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam.
- Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Program peningkatan pengendalian polusi.
- Program pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan-kawasan konservasi laut dan hutan.
- Program pengendalian kebakaran hutan.
- Program pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
- Program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
05.1.09. Urusan Pertanahan
- Program pembangunan sistem pendaftaran tanah.
- Program penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
- Program penyelesaian konflik-konflik pertanahan.
- Program pengembangan sistem informasi pertanahan.
06. Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum
06.1.03. Urusan Pekerjaan Umum
- Program pembangunan jalan dan jembatan.
- Program pembangunan drainase/ gorong-gorong.
- Program pembangunan turap/ talud/ bronjong.
- Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan.
- Program rehabilitasi/pemeliharaan turap/ talud/ bronjong.
- Program inspeksi kondisi jalan dan jembatan.
- Program tanggap darurat jalan dan jembatan.
- Program pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan.
- Program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan.
- Program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya.
- Program penyediaan dan pengelolaan air baku.
- Program pengembangan, pengelolaan, dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air lainnya.
- Program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah.
- Program pengendalian banjir.
- Program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh.
- Program pembangunan infrastruktur perdesaan.
06.1.04. Urusan Perumahan
- Program pengembangan perumahan.
- Program lingkungan sehat perumahan.
- Program pemberdayaan komunitas perumahan.
- Program perbaikan perumahan akibat bencana alam/ sosial.
- Program peningkatan ketersediaan dan pencegahan bahaya kebakaran.
- Program pengelolaan areal pemakaman.
07. Fungsi Kesehatan
07.1.02. Urusan Kesehatan
- Program obat dan perbekalan kesehatan.
- Program upaya kesehatan masyarakat.
- Program pengawasan obat dan makanan.
- Program pengembangan obat asli Indonesia.
- Program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
- Program perbaikan gizi masyarakat.
- Program pengembangan lingkungan sehat.
- Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
- Program standarisasi pelayanan kesehatan.
- Program pelayanan kesehatan penduduk miskin.
- Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan jaringannya.
- Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Rumah Sakit.
- Program pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit.
- Program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan.
- Program peningkatan pelayanan kesehatan anak balita.
- Program peningkatan pelayanan kesehatan lanjut usia (lansia).
- Program pengawasan dan pengendalian kesehatan makanan.
- Program peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak.
07.1.12. Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
- Program keluarga berencana.
- Program kesehatan reproduksi remaja.
- Program pelayanan kontrasepsi.
- Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/ KR yang mandiri.
- Program promosi kesehatan ibu, bayi dan anak melalui kelompok kegiatan masyarakat.
- Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR.
- Program peningkatan penanggulangan narkoba, PMS termasuk HIV/AIDS.
- Program pengembangan bahan informasi tentang pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak.
- Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga.
- Program pengembangan model operasional BKB-Posyandu-PADU.
08. Fungsi Pariwisata dan Budaya
08.1.17. Urusan Kebudayaan
- Program pengembangan nilai budaya.
- Program pengelolaan kekayaan budaya.
- Program pengelolaan keragaman budaya.
- Program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya.
08.2.04. Urusan Pariwisata
- Program pengembangan pemasaran pariwisata.
- Program pengembangan destinasi pariwisata.
- Program pengembangan kemitraan.
10. Fungsi Pendidikan
10.1.01. Urusan Pendidikan
- Program Pendidikan Anak Usia Dini.
- Program Wajib Belajar Pendidikan Sembilan Tahun.
- Program Pendidikan Menengah.
- Program Pendidikan Non Formal.
- Program Pendidikan Luar Sekolah.
- Program Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
- Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan.
- Program Manajemen Pelayanan Pendidikan.
10.1.18. Urusan Kepemudaan dan Olah Raga
- Program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda.
- Program peningkatan peran serta kepemudaan.
- Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda.
- Program upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Program pengembangan kebijakan dan manajemen olah raga.
- Program pembinaan dan pemasyarakatan olah raga.
- Program peningkatan sarana dan prasarana olah raga.
10.1.26. Urusan Perpustakaan
- Program pengembangan budaya baca dan pembinaan pepustakaan.
11. Fungsi Perlindungan Sosial
11.1.10. Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil
- Program penataan administrasi kependudukan.
11.1.11. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Program keserasian kebijakan peningkatan kualitas anak dan perempuan.
- Program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak.
- Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan.
- Program peningkatan peran serta dan kesetaraan jender dalam pembangunan.
- Program penguatan kelembagaan pengarusutamaan jender dan anak.
11.1.13. Urusan Sosial
Program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil (KAT) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
- Program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial.
- Program pembinaan anak terlantar.
- Program pembinaan para penyandang cacat dan trauma.
- Program pembinaan panti asuhan/panti jompo.
- Program pembinaan eks penyandang penyakit sosial (eks narapidana, PSK, narkoba dan penyakit sosial lainnya).
- Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial.
Selain itu masih terdapat beberapa program yang harus diakomodir dan diimplementasikan berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan perkantoran, yaitu:
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
- Program Peningkatan Disiplin Aparatur.
- Program Fasilitasi Pindah/ Purna Tugas PNS.
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.