Lebak- Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku telah menggelontorkan anggaran Rp. 4,5 Miliar untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Lebak pada tahun 2018.
Ia menegaskan anggaran tersebut tersebar untuk 185 rumah yang berada di 28 Kecamatan Kabupaten Lebak.
“Ini termasuk kedalam rangkaian mempercepat terwujudnya rumah layak huni di Provinsi Banten,”kata Wahidin saat meresmikan Pembangunan rumah layak huni di Desa Margaluyu Kecamatan Sajira, Rabu (29/8/2018).
WH -sapaan akrabnya- menegaskan bantuan sosial yang diberikan ini harus dimanfaatkan bahkan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin. Kadar KKN pada pelaksanaan juga harus dihilangkan.
“Laporkan ke saya kalau bantuan tersebut ada yang motong.Jangan sampai ada korupsi, karena (korupsi) itu dosa, haram dan masyarakat yang paling dirugikan, saya paling anti korupsi” Ujarnya menegaskan,”tegasnya
Sementara Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat Lebak, Ade juga menyampaikan masih banyak RTLH di Kabupaten Lebak yang berdiri diatas tanah bukan milik pribadi sehingga pola penanganannya masih harus dikaji lagi.
“di Lebak banyak warga yang tinggal di atas lahan milik perhutani, kita masih mencari solusi terbaiknya pak,”ucapnya.