Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklaim Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) merupakan upaya perbaikan data miskin yang dilakukan pemerintah dengan tujuan agar kebijakan yang disusun dalam hal penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Iti mengatakan program MPM ini dapat memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif (on demand application) dan diverifikasi secara obyektif serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
“Kemudian di Verifikasi dan dianalisa di tingkat nasional sehingga menghasilkan data yang termuktakhirkan, dan digunakan sebagai dasar dalam penentuan sasaran penerima program perlindungan sosial di indonesia dan di kabupaten Lebak,”kata Iti saat membuka launching MPM di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/9/2018).
Menurutnya, untuk meningkatkan akses masyarakat miskin, pemerintah Kabupaten Lebak juga meluncurkan program – program penanggulangan kemiskinan.
“Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin dan MBR,”katanya
Sementara Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lebak Ade Sumardi mengatakan
berdasarkan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat kemiskinan di kabupaten lebak pada tahun 2015 sebesar 9,97% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 126.420 rumah tangga miskin (rtm) selanjutnya pada tahun 2016 sebesar 8,71% dengan jumlah penduduk miskin 111.210 rtm data terakhir pada tahun 2017 sebesar 8,64% dengan jumlah penduduk miskin 111.080 rtm.
“tampak adanya penurunan yang cukup signifikan,”ucap Wakil Bupati.
Untuk diketahui kegiatan MPM diikuti sebanyak 474 peserta terdiri dari Kepala OPD sebanyak 33 orang, Camat sebanyak 28 orang, Kepala Bagian Sekretariat Daerah sebanyak 10 orang, Kepala Desa/Lurah sebanyak 345 orang, Kapolsek sebanyak 25 orang dan Tim Koordinasi Teknis Mekanisme Pemutakhiran Mandiri sebanyak 33 orang.