Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menyetujui APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp. 2,7 Triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Virgojanti mengatakan nilai Perubahan APBD yang telah muncul diangka Rp. 2,72 Triliun merupakan hasil kesepakatan dan pembahasan secara menyeluruh oleh pemerintah juga DPRD Kabupaten Lebak. Virgo menjelaskan 60,64% dari 2,72 Triliun atau sebesar 1,65 Triliun digunakan untuk belanja publik, yang terdiri dari bidang pendidikan sebesar 36,99%, kesehatan 18,66%, infrastruktur 31,60%, ekonomi 5,9% dan pelayanan publik lainnya sebesar 6,85%.
“Dengan peningkatan anggaran pembangunan pada tahun 2018, saya berharap upaya Pemkab untuk mendorong peningkatan daya saing daerah secara berkesinambungan dapat terlaksana,”kata Virgo kepada BantenHits, Senin (15/10/2018).
“Daya saing daerah yang meningkat dapat dilihat dengan semakin baiknya konektivitas antar wilayah, berkembangnya sektor ekonomi riil berbasis pemberdayaan masyarakat dan juga semakin membaiknya daya dukung peningkatan kualitas SDM” katanya.
Sementara Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebak Iip makmur mengapresiasi langkah pemkab yang sudah menetapkan APBD perubahan tahun 2018 sebesar Rp. 2,7 Triliun.
Anggota DPRD Fraksi PKS ini berharap dengan anggaran tersebut Pemerintah dan DPRD bisa meningkatkan kinerja melayani masyarakat.
“Juga tetap kita berharap pemkab memaksimalkan berbagai potensi PAD yang ada dan tetap mengedepankan prinsif transparansi akuntabel dan bebas korupsi,”pungkasnya.