Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan APBD perubahan Kabupaten Lebak tahun 2018 sebesar Rp. 2,7 Triliun.
Sebanyak 60,64% dari 2,72 Triliun atau sebesar 1,65 Triliun digunakan untuk belanja publik, yang terdiri dari bidang pendidikan sebesar 36,99%, kesehatan 18,66%, infrastruktur 31,60%, ekonomi 5,9% dan pelayanan publik lainnya sebesar 6,85%.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan 36,99% APBD Perubahan untuk Pendidikan di Kabupaten Lebak untuk merehabilitasi sekolah yang saat ini memerlukan perbaikan agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa berjalan dengan baik.
“Ada 29 sekolah yang tersebar akan kita perbaiki untuk mewujudkan Lebak Cerdas 2019,”kata Wawan kepada BantenHits, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya, perbaikan gedung sekolah harus selesai selama 45 hari kedepan atau lebih tepatnya akhir bulan Desember seluruh pekerjaan harus diselesaikan.
“Harus selesai jangan sampai tidak, karena memang Progam Lebak cerdas 2019 harus segera terealisasi,”katanya.
Tak hanya perbaikan, Wawan mengaku dengan anggaran tersebut juga Pemerintah Kabupaten Lebak akan memberikan pengadaan meubeler untuk beberapa sekolah yang membutuhkan.
“Kita suplay meubeler nya juga bukan hanya perbaikan,”ujarnya.
Sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam pembangunan pendidikan, Sambung Wawan diantaranya dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
Sebab, salah satu syarat tercapainya peningkatan kualitas pendidikan adalah, tersedianya sarana atau penunjang belajar mengajar yang memadai.
”Sudah menjadi komitmen bupati untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, dan untuk itu diperlukan ketersediaan sarana yang layak,” terangnya.
Wawan berharap dengan peningkatan sarana prasarana penunjang pendidikan seluruh anak di Kabupaten Lebak bisa menikmati pelayanan pendidikan yang maksimal.
“Kita intinya sebisa mungkin menciptakan pola pikir anak yang mau membangun dan berkontribusi untuk daerah,”pungkasnya.