Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak membuka formasi 114 untuk tenaga honorer kategori dua (K2) yang ingin merubah status melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Kepala Bidang Pembinaan dan data informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengatakan dari 114 formasi yang mendaftar dan memenuhi syarat hanya 96 dimana 91 untuk tenaga pendidik dan 5 untuk tenaga kesehatan.
“Kita pastikan mereka tidak akan langsung lulus CPNS karena memang harus ikut test CAT dan kalau tidak lulus ya sudah mereka gagal,”kata Fuad kepada Banten Hits, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, Tidak ada yang spesial pada seleksi CPNS tahun 2019 meskipun melalui jalur Kategori dua. Pasalnya berdasarkan Permenpan 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seluruh peserta wajib ikut test dengan nilai yang sudah ditentukan.
“Bedanya Kategori dua dengan umum yaitu hanya ketika dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) K2 tidak lagi mengikuti tahapan selanjutnya melainkan langsung pengangkatan,”tuturnya.
Lebih jauh Fuad menjelaskan tenaga honorer K2 Kabupaten Lebak baik tenaga Pendidik maupun kesehatan secara keseluruhan ada 1.319 namun yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 96.
“Jadi memang hanya 0,7 persen yang ikut seleksi itu karena mereka terhalang oleh usia dan ijazah,”katanya.
Fuad mengaku seleksi kompetensi dasar (SKD) atau test CAT untuk Kabupaten Lebak akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 5 hingga 7 di gedung Badan Pengembangan SDM daerah Provinsi Banten yang terletak di Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang.