Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku optimis mampu membumikan ajaran islam yang dibawa nabi Muhammad SAW di kabupaten Lebak. Pasalnya sejauh ini pemerintah daerah telah memiliki beberapa regulasi sebagai bentuk kepatuhan juga totalitas terhadap Allah SWT.
Iti membeberkan beberapa regulasi yang sudah dilahirkan pemerintah untuk menjaga kondusifitas daerah mulai dari peraturan bupati hingga surat edaran bupati diantaranya Perda nomor 11 tahun 2015 tentang pengelolaan zakat, kemudian Perda nomor 12 tahun 2005 tentang belajar madrasah diniyah, perda nomor 4 tahun 2012 tentang pembiayaan transportasi jemaah haji, Perda nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren dan Perbup nomor 4 tahun 2013 tentang gerakan maghrib mengaji.
“Terakhir kita terbitkan Surat Edaran nomor 451/457-Kesra/2018 tentang himbauan melaksanakan shalat berjamaah,”kata Iti saat menghadiri pengajian ulama umaroh untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad di Mesjid Agung Al-araf, Selasa 27 November 2018.
Menurutnya, sebagai kota seribu madrasah kabupaten Lebak juga berkomitmen untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berlandaskan agama islam.
“Kita minta masyarakat membantu mensukseskan program pemerintah, kita patut mencontoh bahkan meneladani akhlak nabi muhammad,”tegasnya.
Iti berharap dengan adanya kegiatan pengajian ulama dan umaroh ini mampu memberikan pemahaman dan wawasan bagaimana makna dari lahirnya manusia agung nabi Muhammad SAW.
“Ini juga salah satu cara untuk merawat ukhuwah islamiyah,”imbuhnya.
Untuk diketahui pengajian ulama dan umaroh Kabupaten Lebak ini diikuti pegawai dilingkungan pemerintah daerah, MUI Banten dan Lebak hingga pelajar SMP dan SMA.