Lebak- Pemerintah kabupaten Lebak resmi melaunching Call center Lebak siaga 112 di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, 2 Desember 2018.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan call center Lebak siaga 112 ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini layanan nomor tunggal panggilan darurat di Kabupaten Lebak, ketika warga mengalami kedaruratan dapat menelpon ke 112, agar ada tindakan cepat dari pemkab,”kata Iti saat melaunching.
Iti menjelaskan 112 akan merespon setiap keluhan yang menyangkut dengan keamanan daerah, keselamatan, jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya atau wabah penyakit.
“Kita ingin masyarakat tidak dibuat ribet ketika tertimpa musibah, hubungi 112 tindak lanjut dari pemkab akan segera diberikan,”imbuhnya.
Sementara Kadis kominfo Kabupaten Lebak, Dodi Irawan mengatakan launching call center 112 ini sebagai ikhtiar untuk meningkatkan pelayanan kedaruratan terhadap segenap warga kabupaten Lebak
“Kami memiliki kewajiban untuk kerja kolaborasi, mengurangi insinuasi dan memperbanyak inisiasi juga inovasi,”ujarnya.
“Saya berharap ini dapat mempermudah masyarakat ketika tertimpa bencana dan musibah agar pemda hadir bersama rakyat,”imbuhnya.
DItempat terpisah Kasi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar KemKominfo Agus S Utomo mengaku Kabupaten Lebak merupakan daerah ke empat yang memiliki layanan 112.
“Ya memang layanan ini untuk memudahkan masyarakat menghubungi pemerintah dalam keadaan darurat. Kita berharap layanan 112 bisa bermanfaat untuk masyarakat Lebak,”imbuhnya.