Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak menyebutkan anggaram Dana alokasi Khusus (DAK) untuk sarana irigasi tahun 2019 mengalami penyusutan anggaran.
Kepala DPUPR Lebak Wawan Kuswanto mengatakan penyusutan terjadi sebesar Rp. 4 miliar, dimana pada tahun 2018 anggaran DAK irigasi bisa mencapai Rp. 10 miliar.
“Turun Rp. 4 miliar, jadi di tahun 2019 hanya Rp. 6 miliar saja,”kata Wawan kepada awak media diruang kerjanya, Rabu 5 Desember 2018.
Wawan mencatat jika di tahun sebelumnya ada perbaikan di 31 titik irigasi Kanupaten Lebak, untuk tahun 2019 dipastikan akan ikut mengurangi jumlah perbaikan.
“Yang menentukan itu pusat, kita hanya mengusulla saja,”ucapnya.
Meski anggaran DAK Irigasi mengalami penyusutan, sambung Wawan, anggaran DAK untuk sarana peningkatan air bersih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.
“Untuk DAK air bersih hampir Rp 20 miliar. Sebelumnya Rp 10 miliar,”katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Dede Supriatna berharap menyusutnya anggaran perbaikan irigasi di tahun 2019 tidak membuat patah semangat petani untuk terus mengoptimalkan lahan.
“Irigasi ini kan pasti secara otomatis bersentuhan langsung dengan petani, Maka dari itu kita harapkan anggaran sudah ada dioptimalkan untuk melakukan perbaikan sarana irigasi. Supaya airnya lancar sesuai harapan kebutuhan petani,”pungkasnya.