Rangkasbitung – Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan Mou Dengan Komisi Informasi Propinsi Banten tentang keterbukaan Informasi Publik dalam pembangunan daerah kabupaten lebak. Bupati Lebak H. Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya menyampaikan dengan dilaksanakannya penandatanganan MOU ini agar kita selaku abdi masyarakat selalu senantiasa menyebarkan informasi – informasi terkait pembangunan di Kabupaten Lebak baik melalui Website atau pun Media Sosial lainnya.
Selain itu Ketua Komisi Informasi Propinsi Banten Ade Jahran mengatakan bahwa begitu luar biasa kabupaten lebak ini dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui website dan media sosial sehingga kabupaten lebak meraih juara 1 keterbukaan informasi publik di tahun 2018 yang sebelumnya lebak hanya berada di peringkat 3 namun tahun ini sungguh luar biasa konsistensi dari pada pemerintah dalam melakukan pembinaan dan penyebarluasa informasi pada masyrakat. (ujarnya). (iam)