Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklaim pemerintah beserta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak berupaya untuk memberikan bimbingan agama yang berkualitas untuk masyarakat.
Hal tersebut terbukti dengan berbagai regulasi daerah yang diterbitkan, mengenai pengelolaan zakat, belajar madrasah diniyah, jemaah haji, pembiayaan transportasi, penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, gerakan maghrib mengaji, himbauan melaksanakan shalat berjama’ah, dan pembentukan kampung maghrib mengaji.
“Kami pemerintah berusaha ikut serta dalam mengembangkan kehidupan keagamaan yang berkualitas, pendidikan agama dan merawat kerukunan hidup antar umat beragama,”kata Iti usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-73 Kementerian Agama RI Tingkat Kabupaten Lebak di Pendopo Setda Lebak, 3 Januari 2019.
Menurutnya, kementerian agama memiliki tugas untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di Indonesia khususnya Kabupaten Lebak.
“Pemkab Lebak juga harus turut membantu kemenag untuk mengayomi warga dengan bimbingan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan kehidupan keagamaan sesuai kebutuhan, serta kerukunan hidup antarumat beragama,”tuturnya.
Sementara Kepala Kemenag Lebak Akhmad Tohawi mengatakan Kementerian agama Kabupaten Lebak terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menselaraskan kerukunan hidup antar umat beragama.
“HAB ke 73 ini kita mengangkat tema Jagalah Kebersamaan, dimana pada dasarnya seluruh umat beragama harus saling menjaga untuk terciptanya kondusifitas daerah,”imbuhnya.