Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berencana akan membangun sebuah mall di Jalan Multatuli nomor 45, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada tahun 2020.
Mall yang sedang dalam tahap pembahasan ini bukanlah berupa pusat perbelanjaan melainkan akan menjadi tempat pusat pelayanan publik dimana didalamnya berbagai pelayanan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun organisasi vertikal yang melakukan pelayanan di Lebak.
Hal tersebut dikatakan Iti saat menerima kunjungan Kemenag Lebak, Senin, 13 Maret 2019. Dimana dalam pertemuan tersebut disebutkan daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak mencapai tahun 2037.
“Untuk memudahkan pelayanan kita berharap Kabupaten Lebak kedepannya segera berdiri Mall Pelayanan Publik,”kata Iti.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lebak, Virgojanti membenarkan Bupati Lebak tengah merencanakan pembangunan mall pelayanan publik.
“Ya, rencananya di Gedung Juang,”kata virgo ketika dihubungi BantenHits, Kamis, 14 Maret 2019.
Menurutnya, Pembangunan Mall baru akan dilaksanakan pada tahun 2020 dimana didalamnya akan mencakup pelayanan Perijinanan, Dokumen kependudukan, pelayanan pajak.
“Bisa jadi juga akan kolaborasi dengan Kemenag untuk urusan perijinan pernikahan, pendaftaran haji dan Samsat Provinsi,”tuturnya