Lebak(19/03/19)-Selasa Sore di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, dalam rangka menjamin hak publik mendapatkan informasi Pemerintah Kabupaten Lebak melalui diskominfo menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas penggiat media sosial.
Pelibatan berbagai komunitas adalah amanah Peraturan Bupati (perbup) tentang komunitas informasi Masyarakat (KIM), dengan harapan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat terinformasikan utuh kepada masyarakat, sehingga akhirnya dipastikan dapat meningkatkan persepsi postif publik.
Upaya ikhtiar ini juga di harapkan dapat meningkatkan informasi berbagai potensi daerah guna menjaring investasi sehingga dapat menumbuhkan perekonomian daerah.. (iam)