Musrenbang RPJMD 2019-2024, Bupati Lebak: Saya Tidak Main-main Jadikan Pariwisata Gerbong Lokomotif Pembangunan!
Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana pembangunan atau Musrenbang RPJMD 2019-2024 dan RKPD Kabupaten Lebak tahun 2018 di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Kamis, 21 Maret 2019.
Dalam Musrenbang yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Bappeda Provinsi dan Nasional hingga kementerian Pariwisata juga Kemaritiman, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan keseriusannya akan membangun Kabupaten Lebak melalui sektor Pariwisata.
“Saya tidak main-main dan serius akan menjadikan Pariwisata sebagai gerbong lokomotif pembangunan Kabupaten Lebak,”kata Iti dalam sambutannya.
Iti memaparkan di tahun 2019 ini Pemkab Lebak menguatkan komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama membangun sektor pariwisata, di tahun 2020 mulai dilakukan penataan dan pembangunan Infra dan Suprastruktur Pariwisata kemudian di tahun 2021 pemkab Lebak akan mulai meningkatkan iklim usaha, investasi sektor pariwisata serta daya tarik obyek dan destinasi wisata.
Sedangkan di tahun 2020 atau tahap ke IV Pemkab Lebak mulai intensifikasi dan diverisifikasi peningkatan kualitas dan daya tarik produk wisata, tepat di tahun terakhir yakni 2023 Visi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal akan terwujud.
“Kerja kepariwisataan kita bukan hanya untuk mensejahterakan tapi juga harus membahagiakan karenanya semua OPD, tidak terkecuali, tidak tawar menawar semuanya wajib hukunya mendukung ini,”tegas Iti.
Iti juga membeberkan selama 5 tahun kedepan Pemkab Lebak memiliki 5 misi pembangunan seperti meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan produktifitas perekonomian daerah melalui pengembanganpariwisata, meningkatkan ketersediaan infrastruktur wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Misi itu juga harus tercapai, kita berharap Kabupaten Lebak dimasa yang akan datang menjadi daerah yang favorit dan banyak dikunjungi wisatawan,”katanya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, Virgojanti mengatakan Musrenbang RPJMD 2019-2024 merupakan implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan proses perencanaan pembangunan dilakukan melalui lima pendekatan, yaitu Politik, Teknokratik, Partisipatif, top down, dan bottom up.
“Musrenbang inu dilaksanakan untuk melaksanakan proses perencanaan melalui pendekatan partisipatif,”katanya.
Selain itu, Kata Virgo, Musrenbang yang dilaksanakan selama 4 hari kedepan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi dan misi ini. Seluruh pihak diharapkan bisa terlibat dan bersama-sama dalam mewujudkannya,”pungkasnya.