Lebak-Sebanyak 81 Arsiparis di Kabupaten Lebak mengikuti Bimbingan Teknis atau Bimtek Kearsipan di Hotel Bumi Katineung, Rangkasbitung, Senin, 24 Juni 2019. Bimtek yang dibuka langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip agar terwujudnya tertib arsip di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Ke 81 Arsiparis ini merupakan perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak. Mereka akan mengikuti Bimtek selama 3 hari kedepan.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menjelaskan pelaksanaan Bimtek ini salah satu cara Pemkab Lebak untuk mendukung gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang dilaunching Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2017.
GNSTA, sambung Iti salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.
.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi arsiparis dalam pengelolaan arsip sesuai ketentuan aturan dan agar sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda dan Perbub dapat diketahui dan dipahami dan pada akhirnya diterapkan dengan tertib oleh perangkat daaerah,”kata Iti dalam siaran pers yang diterima BantenHits.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat berharap kerjasama dengan OPD terkait untuk pengadaan dan pembinaan tenaga arsiparis dan tenaga pengelola kearsipan dapat terus dioptimalkan dan ditingkatkan.
“Bagi OPD yang belum menyediakan sarana kearsipan, diharapkan dapat segera menetapkan pengelola Unit Kearsipan Tingkat II, sehingga pembinaan selanjutnya dapat lebih terarah dan berkesinambungan,”jelasnya.