Lebak(27/06/19)-Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE., MM di dampingi Sekertaris Daerah Ir. H. Dede Jaelani,MM sambangi Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak melihat pelaksanaan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap 21 Aparatur Sipil Negara (ASN), Mereka yang diperiksa diketahui libur mendahului, tidak ikut upacara bendera hari lahir pancasila (kesaktian pancasila) serta bolos hari pertama kerja pada lebaran kemarin.
Bupati menyampaikan bahwa penegakan disiplin di tegakan bagi siapapun tanpa terkecuali saya ingin memastikan setiap aparatur yang melayani, taat aturan, tahu hak dan kewajibannya, dan melalui penegakan disiplin inilah harapannya ada efek jera serta pesan bagi aparatur lainnya untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan melayani dengan Hati seluruh warga untuk kesejahteraan masyarakat Lebak.
Sementara Inspektur Inspektorat Halson Nainggolan di ruang kerjanya menyampaikan
“Kita periksa, mintai klarifikasi. Mereka semua yang tidak disiplin.
Menurutnya, selain 21 ASN yang dilakukan pemeriksaan, Inspektorat juga memanggil sembilan sekretaris dinas (Sekdis) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan para pegawainya indisiplener.
Halson menegaskan para ASN yang kedapatan bolos tersebut terancam sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 dan pemotongan tunjangan kinerja. IAM