Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

PEMERINTAHAN : Tanda Tangan Elektronik Untuk Keamananan Informasi

0 271

Lebak(10/07/19)-Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika gelar Bimbingan Tenknis Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak bertempat di Hotel Bumi Katineung Rangkasbitung.

Dalam era industri 4.0, pesatnya digitalisasi tidak dapat disangkal. Dalam bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan sekali pun, dokumen akan bertransformasi menjadi dokumen digital. Untuk memastikan otentikasi dokumen dan data seseorang, sertifikasi digital menjadi kunci keamanan data di masa depan

Sertifikat digital merupakan sebuah file yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas pada sebuah jaringan. Selanjutnya, sertifikat digital ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan tanda tangan digital. Adapun, tanda tangan digital merupakan kode enkripsi yang dibuat untuk menjamin kerahasiaan.

Setidaknya ada 2 manfaat ketika Penerapan sertifikat dan tanda tangan digital di manfaatkan di kita :
1. Mengamankan pemalsuan dokumen atau menjamin ke absahan dokumen,
2. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Upaya dan ikhtiar ini sejalan dengan amanah :
1. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam Layanan Keuangan Digital,
2. Peraturan Presiden (perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
3. Peraturan Presiden (perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Semoga ikhtiar ini mendapat ridho Allah SWT menjadikan Kabupaten Lebak yang Sejahtera dan Bahagia. Amiiiin. IAM

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112