Lebak-, Pemerintah Kabupaten Lebak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Prov. Banten. Senin (10/05/2021).
Bupati Lebak menyampaikan banyak terimakasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah memberikan banyak masukan serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini terus memberikan motivasi terkait penatausahaan keuangan serta menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak ditengah kondisi wabah Covid-19 yang masih melanda” Ungkap Bupati.
Bupati juga berharap seluruh stakeholders dapat terus bersinergis dalam mengawal pembangunan dan penatausahaan keuangan.
Sementara itu Arman Syifa Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Banten dalam sambutannya mengatakan opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan Pemerintah Daerah. Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern
“Kami berharap bahwa opini yang diberikan bisa berperan untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya