Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Sumedang dengan Pemkab Lebak terkait Kerjasama Daerah Aplikasi e-Office. Bertempat di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang, Selasa (31/5/2022).
Dalam penerimaannya Sekda Kab. Sumedang Herman Suryatman berharap aplikasi yang ada di kabupaten Sumedang dapat diamati, ditiru dan dimodifikasi ke Kabupaten Lebak.
“Silahkan diamati ditiru dan dimodifikasi apa yang ada di kabupaten Sumedang bahkan Kabupaten Lebak harus lebih maju lagi” Pungkas Herman.
Sekda Lebak mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam peningkatan tata kelola Pemerintahan yang baik. Dimana Kabupaten Lebak melihat ada potensi manajemen tata kelola yang baik dan sudah maju dari Kabupaten Sumedang yang dapat dicontoh/replikasi untuk di terapkan di Kabupaten Lebak.
Beliau mengatakan aplikasi E-SAKIP dan E-Office yang telah dikembangkan Kabupaten Sumedang akan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan dan untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.
“Kami sangat menyambut baik terlaksananya kerja sama ini, yang berguna untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya” Ungkap Budi Santoso.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam memberikan layanan pada pengguna SPBE, pembangunan manajemen layanan SPBE sebagai rangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif efisien, berkesinambungan dan berkualitas.