Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

Wakil Bupati Lebak Membahas Percepatan Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Lebak

0 206
Wakil Bupati Lebak , Ade Sumardi membahas percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Lebak bersama para pejabat dan jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Banten, Rabu (15/6/2022).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wabup Lebak dan dihadiri Ujo Sujoto ( Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten), Arva (Kasubid Intelejen Keimigirasian Kemenkumham Banten, Adi Fachmianur, S.H (Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan , Roy Megantoro (Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian), Oman Zamroni (Kaur Kepegawaian), Basra Bakri (Kasubsi Intelejen Keimigrasian), Mukhtaromi (Pengelola Data Keimigrasian) serta pejabat Pemkab Lebak.
Dalam pertemuan tersebut, Ujo Sujoto ( Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten) mendukung dengan dibentuknya UKK di Kabupaten Lebak agar memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak, untuk itu Ujo Sutojo memberikan paparan administrasi yang harus ditempuh oleh Pemkab Lebak.
Selain itu, Ujo Sujoto ( Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten) juga menyarankan untuk membentuk Gerai Kemenkumham di Lebak, dimana didalamnya tidak hanya terdapat layanan keimigrasian tetapi juga layanan lainnya pada Kemenkumham seperti layanan Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta.
Menyambut baik apa yang dipaparkan dan disarankan, Wabup Lebak langsung menindak lanjuti dengan mengintruksikan jajarannya agar segera mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan sebagaimana telah disampaikan oleh pihak Kemenkumham.

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112