Rangkasbitung 29/06/2022 – Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Kabupaten Lebak diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) melalui Bidang Statistik dan Persandian yg bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara (BSSN) yg dihadiri oleh Perangkat Daerah baik dari dinas maupun kecamatan. Kegiatan ini diawali oleh laporan kegiatan yg disampaikan oleh Kepala Diskominfosp Doddy Irawan, ST, M.Si dalam penyampaiannya tanda tangan manual yg merupakan warisan dari zaman dahulu oleh karenanya perlu adanya bertransformasi menjadi Tanda Tangan Elektronik dan beliau juga mengatakan tidak semua perangkat daerah diundang dalam kegiatan tersebut hal ini dkarenakan ada beberapa perangkat daerah sudah bisa mengimplementasi menggunakan TTE tersebut adapun yg di undang hadir dalam kegiatan tersebut adalah dalam upaya optimalisasi Implementasi TTE di lingkungan pemkab lebak.
Pada kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Budi Santoso, AP, M.Si memberikan sambutan dilanjutkan dengan membuka acara kegiatan. Dalam sambutannya beliau mengatakan Bimbingan Teknis Implementasi TTE merupakan salah satu arahan presiden dari 5 (lima) langkah dari percepatan transformasi digital, yaitu siapkan kebutuhan SDM talenta digital. Dimana diharapkan perwakilan dari masing-masing dinas dan kecamatan yg hadir dalam kegiatan tersebut dapat mengimplementasikannya di tempat kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau juga menekankan arti pentingnya beradaptasi teknologi informasi dalam era digital.
Diharapkan Implementasi TTE ini dapat terintegrasi dengan aplikasi e-office yang telah berkolaborasi dengan pemkab. Sumedang serta aplikasi-aplikasi lain yg ada di lingkungan Kabupaten Lebak serta dalam rangka percepatan Transformasi Digital. (rhn)