Lebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan IV dalam rangka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Para Asisten Daerah, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak menghadiri langsung Rapat Paripurna tersebut yang digelar di RRP Dewan, Kamis (7/7/2022).
Dalam laporannya Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kab. Lebak Ahmad Sanusi menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lebak yang telah berupaya maksimal melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah sehingga mendapat penilaian BPK RI Perwakilan Banten dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimana hal ini juga merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama dari semua pihak.
“Dengan hasil pencapaian opini WTP yang ke-7 kali, kami berharap agar terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sehingga dapat menghasilkan output dan outcome dari program dan kegiatan yang telah ditetapkan serta dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak” Tutur Sanusi.
Selain itu dalam Pendapat akhirnya, Bupati Lebak mengatakan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan akan ditindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Komitmen dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program, kegiatan dan Sub kegiatan yang tertuang dalam APBD diharapkan terus terjalin dengan baik sehingga mampu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dalam melaksanakan seluruh agenda pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak yang kita cintai” Ungkap Bupati. Bupati Lebak melanjutkan, upaya Pemerintah Daerah dalam membenahi manajemen keuangan, tidak hanya sebatas mendapatkan Opini WTP
Sumber : IG Protokollebak