Lebak, – Bupati Lebak bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Kepala OPD Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lebak dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 pada Senin, 5 September 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak.
Bupati Lebak saat membacakan nota pengantar mengatakan bahwa perubahan APBD disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD sampai semester pertama Tahun 2022, kemudian estimasi pelaksanaan APBD semester II Tahun 2022, tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten serta dinamika kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan adanya perubahan yang sepenuhnya akan menjadi bahan pembahasan antara tim anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD” kata Bupati.