Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

Bupati Lebak Sampaikan Rancangan Perubahan Perda No. 3 Tahun 2006

0 206

Lebak, – Bupati Lebak bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Kepala OPD Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lebak dalam Pembahasan Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan, dan Perubahan Nama Desa-Desa Di Wilayah Kabupaten Lebak pada Senin, 5 September 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak.

Dalam nota penjelasannya, Bupati Lebak mengungkapkan terdapat ketidak sesuaian pada pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2006 yang berakibat pada terhambatnya pelayanan keuangan desa, pelayanan sosial dan pelayanan kependudukan di Desa Cikaratuan Kecamatan Cigemblong. Untuk itu Pemerntah Kabupaten Lebak menyampaikan rancangan perubahan Perda No. 3 Tahun 2006 untuk dibahas.

Leave A Reply

LebakSiaga 112
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Spasi Teks
  
Rata Tulisan
  
Animasi
  
Atur Ulang

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

Vote