Lebak (06/9/22); Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M terima Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung di Pendopo Kabupaten Lebak selasa 6 September 2022.
Dalam kunjungan tersebut Ketua PA Rangkasbitung menyampaikan terkait kewenangan PA Rangkasbitung, selain itu Pengadilan Agama Rangkasbitung siap berkontribusi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak terutama terhadap program-program yang memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, “Pada tahun 2022 PA Rangkasbitung telah menangani 1067 perkara” Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M menyambut dengan baik terhadap kedatangan Ketua PA Rangkasbitung dan merasa senang dengan kunjungan tersebut. Ibu Bupati juga menjelaskan perkembangan Kabupaten Lebak, termasuk ada beberapa desa di Kabupaten Lebak dalam proses menuju desa adat. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak siap melibatkan Pengadilan Agama dalam kegiatan-kegiatan Pemda terutama dalam sosialisasi hukum kepada masyarakat Lebak.