Lebak, – Bupati Lebak menjadi peserta pertama dalam pendataan Regsosek Tahun 2022 di Kabupaten Lebak. Pendataan bertempat di Gedung Negara pada Senin, 17 Oktober 2022.
Bupati Lebak meminta masyarakat untuk mensukseskan pendataan yang sedang berlangsung karena data ini akan digunakan untuk membuat program khususnya di bidang sosial dan ekonomi.