Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menghadiri kegiatan Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring pada Rabu, 26 Oktober 2022 di Lebak Data Center.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB ini dalam rangka mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 khususnya terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 18 tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Adapun narasumber yang memberikan paparan berasal dari pemangku kebijakan terkait SPBE seperti KemenPAN-RB, Kemenkominfo, Bappenas, serta BSSN.