Lebak,- Kunjungan Silaturahmi sekaligus Audiensi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Dharma Saputra bersama jajaran, diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Senin (12/6/2023) bertempat di Gd. Negara Kabupaten Lebak.
Pada kesempatan tersebut Dharma menjelaskan kedatangannya ini selain untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak juga ingin melakukan penjajakan kepada Bupati Lebak beserta jajaran terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dengan Pemkab Lebak untuk mengatur tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Lebak.
“Selain masalah pelindungan tentunya hal ini juga menjadi momentum untuk memanfaatkan peluang kerja yang ada di luar negeri bagi masyarakat Lebak serta dapat membantu menurunkan angka pengangguran di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak” Ujarnya.
Bupati Lebak menyambut baik hal tersebut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Lebak senantiasa berupaya mengurangi angka pengangguran salah satunya melalui Dinas Pendidikan dengan mendirikan Rumah Bahasa Gratis yang mengajarkan berbagai bahasa mulai dari Mandarin, Korea, Perancis, Inggris dan lain sebagainya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di Kabupaten Lebak serta memberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk memenuhi SDM siap pakai.
Ia melanjutkan, mindset masyarakat bahwa tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri itu merupakan buruh kasar nyatanya kurang tepat, karena tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri harus tenaga kerja profesional yang telah dilatih dengan keterampilan yang memenuhi standar tertentu.
“Tentunya kami mohon bimbingan dan dukungan dari Bapak beserta jajaran untuk para pahlawan devisa kita di luar negeri, semoga hal ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Lebak” Pungkas Iti.
Sumber : Protokol Lebak
Comments are closed.