Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola Layanan Pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2024 pada Selasa – Rabu, 16 – 17 Januari 2024. Bekerja sama dengan USAID-ERAT, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak dan diikuti oleh operator layanan pengaduan perangkat daerah di Kabupaten Lebak.
Menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB serta Tenaga Ahli USAID-ERAT, peserta mendapatkan pemahaman tentang pengelolaan SP4N-LAPOR! menurut Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu juga diskusi aktif tentang kendala yang dihadapi serta praktik baik pengelolaan yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
Adapun hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti melalui penguatan kelembagan dan proses bisnis pengelolaan layanan pengaduan, monitoring dan evaluasi secara berkala serta sosialisasi yang lebih luas melibatkan mitra pemerintah daerah.
Comments are closed.