Lebak- Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi akan segera menjalani masa cuti. Mengingat pasangan petahana tersebut akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah periode 2018 – 2023.
Masa cuti Pemimpin eksentrik ini akan dimulai pada 14 Februari hingga 23 Juni 2018 sesuai dengan ketetapan KPU Lebak.
”Penetapan dari bakal calon menjadi calon yakni pada tanggal 12 Februari, sehingga cuti yang harus dijalani Ibu Iti dan Pak Ade sebagai bupati dan wakil bupati, yaitu pada tanggal 14 Februari hingga 23 Juni tahun ini,” ujar Ahmad Safarudin, Kamis (8/2/2018).
Menanggapi hal tersebut, Iti Octavia Jayabaya mengaku akan segera membuat surat edaran sebelum masa cuti sebagai pemimpin wilayah penyangga ibu kota ini tiba.
“Sebelum masa cuti datang, saya bersama pa wakil juga sekda akan membuat surat edaran,”kata Iti kepada awak media saat launching produk UMKM masuk retail di Balong Ranca Indah, Selasa (6/2/2018).
Menurutnya, surat edaran tersebut berisi dimana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak wajib berbelanja di Indomaret khususnya untuk membeli produk UMKM Kabupaten Lebak yang sudah resmi dijual di setiap retail (Indomaret-red) yang ada di Provinsi Banten.
“Wajib beli produk UMKM yang sudah disediakan di Indomaret Banten,”ucapnya.
Iti mengaku surat edaran tersebut akan dibuat sebagai bukti apresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap PT. Indomarco yang mau bekerjasama dalam memasarkan produk UMKM.
“Sebagai bentuk apresiasi saja,”katanya.
Untuk diketahui ada 9 jenis produk UMKM Kabupaten Lebak yang dijual di setiap Indomaret yang ada di Provinsi Banten dimana diantaranya Sale pisang, kripik dan lainnya.