Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Khataman Al-Quran pada peringatan hari jadi Kabupaten Lebak, Rabu 28 November 2018.
SE dengan nomor 541/391 – Kesra/XI/2018 berisi imbauan untuk setiap mushola/masjid di kabupaten Lebak melaksanakan khataman Al-Quran usai shalat magrib berjamaah pada 2 desember 2018.
Iti mengatakan diterbitkannya SE mengenai khataman Al-Quran ini bertujuan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Lebak ke 190 sekaligus mengoptimalisasi program gerakan magrib mengaji.
“Camat, Kepala desa/lurah, ketua RW/RT dan ketua DKM mesjid untuk melaksanakan Surat edaran ini,”kata Iti di Rangkasbitung, Kamis 29 November 2018.
Sementara Kasubag Keagamaan Administrasi kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriana menjelaskan dikeluarkan nya surat edaran ini agar peringatan hari jadi diisi dengan kegiatan religius sebagai bentuk syukur kepada Tuhan yang maha esa.
“Ini akan menjadi agenda rutin setiap 2 desember mushola dan masjid harus melakukan khataman, tekhnisnya jika dalam satu mushola/masjid terdapat 30 orang maka 1 orang dapat 1 juz,”bebernya.
Iyan mengaku SE Bupati Lebak ini juga agar Gerakan Maghrib Mengaji di Kabupaten Lebak yang sesuai Perbup No 4/2013 bisa berjalan dengan optimal.
“Instrumen ekonomi dan infrastruktur saja tidak akan mampu meningkatkan derajat dan kemajuan Kabupaten Lebak kika tidak disandarkan pada penguatan nilai-nilai transendental yang terdapat pada teks suci yaitu al Quran,”pungkasnya.