Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

Hari Kedua Puasa, Satpol PP Temukan Beberapa Warung Makan di Lebak Buka saat Siang Hari

0 297

Lebak- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Lebak mulai melakukan patroli sejumlah warung makan yang berada di wilayah kota Rangkasbitung, Selasa, 7 Mei 2019.

Mereka menyisir beberapa warung makan yang diduga kerap membandel dan memaksa buka pada siang hari setiap kali memasuki bulan ramadan.

Hasilnya, di hari kedua puasa ini petugas masih menemukan beberapa warung makan tetap memaksa buka saat siang hari di bulan ramadan meski Surat Edaran Bupati Nomor: 156/KESRA/IV/2019 telah diterbitkan.

“Meski ada yang buka tindakan kali ini baru berupa teguran atau imbauan saja,”kata Kasatpol PP Lebak, Dartim ketika dihubungi BantenHits.

Dartim mengimbau agar seluruh warung makan, tempat hiburan malam di Kabupaten Lebak untuk mengikuti surat edaran Bupati Lebak yang dikeluarkan pemerintah daerah dimana warung makam dilarang menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari.

“Ya kita minta masyarakat bisa mengindahkan SE Bupati,”imbuhnya.

Pantauan dilapangan, beberapa warung makan yang diperiksa petugas mulai dari terminal mandala, balong ranca lentah, warung makan wilayah Ona Rangkasbitung dan Jalan Patih derus atau lampu merah Rangkasbitung.

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112