Lebak (22/10/2019) – Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri, merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” oleh KH. Hasyim Asy’ari, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan hari santri tahun 2019 ini mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”.
Pemerintahan Kabupaten Lebak laksanakan upacara untuk memperingati Hari Santri Nasional. Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE, MM, bertindak sebagai inspektur upacara dan bertindak sebagai komandan upacara Ketua GP Anshor Kab. Lebak Deden Alfarhan yang bertempat di Alun-Alun Rangkasbitung.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian yang merupakan tempat menyemai ajaran islam Rahmatanlilalamin, islam ramah dan moderat dalam beragama, karena sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural demi terwujudnya sikap toleransi dan keadilan. Peringatan hari santri tahun 2019 ini, terasa sangat istimewa karena hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren dan di Kabupaten Lebak sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
Terakhir dalam sambutannya Bupati berharap para santri agar turut berperan aktif dan terdepan dalam mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional dan mengajak para santri untuk ikut serta mewujudkan visi kabupaten Lebak, “Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal”.