Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

PEMKAB LEBAK GELAR FASILITASI KEMITRAAN DENGAN PENGUSAHA MIKRO, KECIL DAN BESAR

0 334

LEBAK (5/12/19) – Pemerintah Kabupaten Lebak Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan fasilitasi kemitraan antara usaha mikro, kecil dengan pelaku usaha menengah dan besar. Usaha Kecil dan Mikro (UMK) dituntut melakukan rekstrukturisasi dan reorganiasai dengan tujuan memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah cepat dengan cepak, produk yang berkwalitas tinggi dan harga yang murah.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak  Yosep Mohamad Holis, mengatakan bahwa kemintraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraik keuntungan bersama dengan perinsip saling membutuhkan dan membersarkan.

“Kemitraan juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UMKM dan pengusaha besar sehingga akan dicapai bukan hanya pertumbuhan tetapi juga pemerataan, untuk meningkatkan pemasaran produk pelaku UMK, perlu dilakukan kemitraan dengan pelaku usaha menengah dan besar” ujarnya.

Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,S.E.,M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten lebak adalah dengan pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), untuk  mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik maupaun pasar global akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha besar.

“Kewajiban kita penyambungkan antara pengusaha besar dengan UMKM, karena maju itu tidak boleh sendiri, harus bareng-bereng dengan mendekatkan kesenjangan” kata Wabup.

Wabup juga berharap agar masyarakat juga turut menjaga kondisifitas agar investor yang sudah ada di Kabupaten Lebak merasa nyaman, sehingga dapat menyerap ribuan tenagakerja. Selain itu, proses pelayanan perijinan terus ditingkatkan karena pengusaha butuh kepastian waktu,

“Kepastian waktu dalam proses perijinan perbaiki, masyarakat juga turut menjaga kondusifitas, sehingga investor yang sudah ada dan telah menyerap ribuan tenaga kerja tidak kabur” pungkasnya.

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112