Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Peternakan melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan yang akan menjadi qurban pada hari raya idul Adha 1439 H.
Kepala Bidang Kesehatan hewan Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Anmurza mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan saat pelaksanaan qurban tidak lagi ditemukan adanya hewan yang terindikasi penyakit sehingga dapat menular ke manusia.
“Kita ingin hewan qurban ini sehat, saat qurban masyarakat bisa leluasa dan tidak was-was,”kata Anmurza kepada awak media usai memeriksa kesehatan hewan di Kecamatan Cibadak, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kecamatan Rangkasbitung juga Kalanganyar baik ditingkat pengecer maupun peternak yang memperjual belikan hewan qurban.
“Masyarakat juga harus tahu kategori hewan yang bisa di qurban kan baik dari umur juga tekhnis lainnya,”ujarnya.
Anmurza menjelaskan hewan yang bisa di qurbankan harus berjenis kelamin laki-laki dan berusia minimal 1,5 tahun yang ditandai dengan terlepasnya salah satu gigi hewan.
“Sejauh ini kita periksa tidak ada hewab yang terjangkit penyakit berbahaya,”ucapnya.
Distanak sambung Anmurza akan terus mengawasi kondisi kesehatan hewan qurban hingga hari raya idul Adha.
“Kalau kita temukan yang mengidap penyakit ringan, kita obati namun kalau yang parah akan kita isolasi,”pungkasnya.