Lebak- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak diundang untuk menjadi narasumber pada sebuah kegiatan seminar yang diselenggarakan Kementrian dalam negeri (Kemendagri) Jakarta , Selasa (2/10/2018).
Kegiatan yang bertujuan untuk membahas rekomendasi kebijakan pembinaan pemerintahan desa dengan 3 sub tema besar yaitu bidang penguatan kelembagaan pembina desa, bidang peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa serta bidang penbinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa ini dihadiri oleh 4 profesor dari korea selatan, india, filiphina dan malaysia serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi se-indonesia aekitar 60 orang.
Rusito Kepala DPMD Kabupaten Lebak mengaku pemkab Lebak mendapatkan kepercayaan untuk menjadi narasumber dimana materi yang dipaparkan mengenai inovasi dan keberhasilan pemerintah dalam membentuk NRPDES.
“Kita paparkan apa yang telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Lebak dan diakui Kemendagri dalam Program Inovation Govery Award, salah satunya tentang NRPdes,”kata Rusito kepada BantenHits.
Menurutnya, Nomor register perangkat desa sebagai identitas birokrasi profesional pemerintah desa layak untuk diterapkan diberbagai daerah seluruh Indonesia, Pasalnya dengan hadirnya NRPDes program desa akan terus berjalan dengan berkesinambungan.
“Kalau prades sudah punya NRPDes, kepala desa tidak bisa memberhentikan sepihak harus ada mekanismenya, biasanya setiap kali pergantian kades akan terjadi juga pergantian prades, kita cegah itu,”katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintah desa (Pemdes) DPMD Lebak Firman Arif Hidayat mengaku di Kabupaten Lebak program tersebut sudah berjalan selama 2 tahun sehingga tata kelola pemerintah desa bisa terstruktur dan terkoordinasi satu sama lain.
“Jadi antara kades dan Prades harus satu jalan sehingga program percepatan pembangunan bisa terealisasi,”katanya.
Untuk diketahui seminar yang diikuti oleh 400 kepala dinas PMD Provinsi dan kabupaten dibuka secara resmi oleh dirjen bina pemerintahan desa Nata Irawan.
Dalam sambutannya Ia berpesan agar seminar ini menghasilkan rekomendasi untuk penyusunan bahan kebijakan khususnya bidang penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.