Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

[SIARAN PERS]

0 1,194

Dengan maraknya pemberitaan di media, Janda Tinggal di rumah reyot, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika perlu kiranya menyampaikan beberapa hal terkait persoalan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lebak mengapresiasi atas upaya, inisiatif, dan kepedulian sahabat media dan yang lainnya pada persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lebak, namun demikian ada beberapa hal yang perlu kami luruskan terkait narasi yang dibangun agar kemudian tidak menimbulkan persepsi yang kurang proporsional :

1. Pemerintah kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada ibu Sumiati karena ybs terdata sebagai penerima bantuan fasilitas BPJS PBI, Rastra dan BSM

2. Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibatasi rambu regulasi atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program Bantuan Sosial (bansos) berkelanjutan pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan di usulkan melalui Dinas Perkim yang kemudian diverifikasi dan dilakukan survei lokasi atas kepemilikan lahannya, ini artinya perencanaan kegiatan program tersebut perlu di usulkan dan diverifikasi jauh sebelum kegiatan tersebut di laksanakan minimal 1 tahun berjalan sebelum kegiatan dilaksanakan, niat baik akan menjadi salah apabila caranya salah, demikianpun terhadap penanganan rumah ibu Sumiati tersebut, karena ada Standar Opersional Prosedur (SOP)nya, namun demikian kami mencoba berikhtiar untuk melakukan penanganan pada rumah ibu Sumiati melalui pendekatan lain.

3. Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memenuhi berbagai Harapan Masyarakat, melakukan berbagai pendekatan salah satunya pemanfaatan TIK, bahwa program Hibah dan bansos di sampaikan melalui online (daring) pada aplikasi SAHATE, hal ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan layanan yang cepat, mudah dan dipercaya sehingga transparansi program dan kegiatan di kabupaten Lebak tercinta ini terpantau semua pihak dan memastikan tidak ada program dan kegiatan yg muncul secara tiba-tiba.

4. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PERKIM hari ini senin 05’11’18 menugaskan TIM melakukan visitasi ke lokasi untuk inventarisasi kebutuhan.

Demikian, besar harapan kami siaran pers ini dapat mendudukan persoalan pada tempatnya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bantuan serta ridho atas apa yang kita ikhtiarkan. Aamiinn.

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

Call Now ButtonLebakSiaga 112