Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan MoU dengan Komisi Informasi Provinsi Banten, di Pendopo Bupati Lebak, Senin, 17 Desember 2018. Tujuannya memaksimalkan keterbukaan informasi di Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan MoU ini merupakan tindaklanjut dari keberhasilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak yang berhasil membuat kabupaten Lebak menjadi daerah paling informatis di Provinsi Banten.
“Ini salah satu cara kita agar memaksimalkan keterbukaan informasi di Kabupaten Lebak,”kata Iti kepada awak media usai melaksanakan MoU.
Menurutnya, Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menjadi daerah yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.
“Ini juga bentuk keseriusan kita bahwa kabupaten Lebak akan memberikan informasi yang memang layak untuk disebar luaskan,”jelasnya.
Sementara Ketua KI Banten Ade Jahran mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak ini menjadi pemda pertama di Provinsi Banten yang mengajak komisi informasi untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Lebak menjadi yang pertama, kedepan kita berikan advokasi-advokasi mengenai keterbukaan informasi dan capaian yang berhasil didapatkan pemkab Lebak tentang daerah paling informatif bisa kembali dimaksimalkan,”ucapnya.