Lebak- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak menyebutkan masih perlu mengkaji ulang mengenai juklak – juknis rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan) RB resmi merilis jadwal rekruitmen.
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi menjelaskan Menpan RB secara resmi telah merilis jadwal rekruitmen PPPK dimana pada tahap awal memprioritaskan tenaga honorer kategori dua (K2).
“Memang sudah keluar mengenai jadwal rekruitmen PPPK, tapi tetap saja Pemkab Lebak masih perlu pengkajian ulang mengenai juklak juknisnya,”kata Fuad, Sabtu 10 Februari 2019.
Menurutnya, pengkajian ulang perlu dilaksanakan untuk membahas anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk biaya honor setiap peserta PPPK yang dinyatakan lulus.
“Kita perlu bahas anggarannya dulu berapa yang harus disiapkan, baru kita bisa menentukan berapa kuota yang disediakan untuk di Kabupaten Lebak,”ucapnya.
Lebih jauh Fuad menjelaskan di tahap pertama ini Menpan RB resmi merilis tiga posisi mulai dari tenaga honor guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
“Kita belum bisa pastikan untuk kuota di Kabupaten Lebak berapa. Yang jelas Pemerintah daerah perlu melakukan pengkajian ulang. Bahkan kita sudah menyurati pemerintah pusat meminta penundaan jadwal rekruitmen karena perlu membahas mengenai anggaran yang disiapkan untuk gaji kedepannya,”pungkasnya.