Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

Tandatangani MoU, Pemkab Lebak Pastikan ASN Netral di Pemilu 2019

0 368

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah bersikap netral pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN harus netral di Pemilu 2019. Kita pastikan ASN tidak akan berpihak dan terlibat politik praktis,”kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri usai melakukan MoU dengan Bawaslu Lebak di Hotel Mutiara Lebak, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) agar ASN bersikap netral bahkan pemantauan terus dilakukan agar tidak ada ASN yang menyimpang.
“Kita pantau terus agar tidak ada ASN yang nyeleneh (Menyimpang-red), untuk sanksi kita terapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tuturnya.
Sementara Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengaku selain dengan Pemkab Lebak, MoU juga dilaksakanan bersama Kementerian Agama Kabupaten Lebak.
“Kita ingin penyelenggaraan pemilu di Lebak berjalan lancar,”katanya.
Odong menyarankan agar ASN di Kabupaten Lebak bisa netral dan menjauhi hal-hal yang menjurus pada politik praktis mulai dari foto bersama, berpose untuk menguntungkan salah satu pasangan calon bahkan hingga mempromosikan pasangan calon.
“Sudah seharusnya ASN netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui MoU ini kami harapkan seluruh ASN lebih terpacu untuk menjaga netralitas,”pungkasnya. 

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

Call Now ButtonLebakSiaga 112