Lebak – Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,SE.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2019 bertempat di aula multatuli setda Kabupaten Lebak. (13/03/19).
Kegiatan rapat koordinasi zakat ini di hadiri juga oleh para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, kecamatan, anggota pengurus baznas, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Lebak. Rakor baznas ini di gelar bertujuan untuk optimalisasi pengumpulan zakat dalam upaya mensejahterakan umat, serta mengevaluasi kinerja Baznas Kabupaten Lebak Tahun 2018.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lebak H. Eri Rachmat menyampaikan bahwa realisasi penghimpunan zakat pada tahun 2018 mencapai 3,7 Miliar atau 67,4% dari target 4,4 Miliar. Pada kesempatan kali ini juga akan di berikannya bantuan kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 48 jiwa, bantuan dana bergulir sebanyak 377 orang, bantuan dana pendidikan keluarga tak mampu sebanyak 22 orang, bantuan musibah bencana alam 16 kepala keluarga.
sementara itu Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah akan menyiapkan regulasi tetang pengumpulan zakat dari para pegawai ASN tujuannya guna tercapainya target pengumpulan zakat pada tiap tahunnya. Hal ini dilakukan agar para pegawai ASN ataupun para pengusaha menjadi sadar dalam membayar zakat / infaq sodaqoh.
“Regulasi Perda ini perlu kita siapkan terkait pemungutan zakat yang nanti akan bersinergi dengan baznas Kabupaten Lebak agar pengumpulan zakat di kabupaten lebak meningkat dan sesuai target capaiannya.” (ujar wabup).
Selain itu Wakil Bupati juga menambahkan Pemerintah di tahun depan akan membangun 1000 rumah tidak layak huni pertahun yang berada di Kabupaten Lebak, sehingga pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada periode ke-dua ini bisa mencapai 5000 rumah tidak layak huni menjadi layak huni.(iam)