Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan Surat Keterangan (SK) untuk 358 Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak, Senin, 18 Maret 2019. Usai menerima SK, selama 1 tahun mereka akan mengikuti tahap uji coba sebagai CPNS sebelum resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Ya, mereka sudah mulai bekerja tapi sebagai CPNS dulu karena memang aturannya begitu,”kata Iti kepada awak media usai menyerahkan SK di Pendopo Bupati Lebak.
Dalam kesempatan tersebut Iti meminta agar seluruh CPNS yang berasal honorer Kategori 2 maupun Formasi umum untuk menyesuaikan diri dan berkontribusi untuk Kabupaten Lebak.
“Tunjukan prestasi, disiplin dan jalankan kewajibannya beri kontribusi yang baik untuk Lebak,”tegasnya.
Ditambah, sambung Iti saat ini Kabupaten Lebak memiliki visi mewujudkan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal.
“Harus bisa mencinta Lebak, jika sudah mencintai pekerjaan sesulit apapun akan mudah. Kita coba wujudkan visi itu,”imbuhnya.
Sementata Kabid Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi mengaku setiap CPNS yang telah menerima SK akan mengikuti mada uji coba dimana maksimalnya 1 tahun.
“Uji coba dulu maksimal 1 tahun, kalau sudah mengikuti pendidikan latihan dasar dan tahapan lainnya barulah mereka diangkat jadi PNS,”jelasnya.