PERTANIAN : Tingkatkan Kesejahteraan Petani Dengan Menjaga Harga Jual Gabah Melalui Program Sergap (Serapan Gabah Petani)
LEBAK(02/04/19)-Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM di dampingi Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,SE., M.Si melaksanakan Gerakan Panen Raya Padi Sawah serta gerakan percepatan musim Tanam Padi (MT) 2019.
Bupati Menyampaikan penghargaan setinggi – tingginya kepada para petani yang terus berjuang meningkatkan produksi hasil pertaniannya setiap tahun, pada tahun 2014 hingga 2018 peningkatan hasil panen padi sawah mecapai 7,5% dari target Nasional yakni 5%.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Kabupaten Lebak sebagai Kabupaten pemasok kebutuhan bahan pokok. Maka dari itu saya berharap kepada seluruh petani dan gapoktan yang lainnya untuk terus berusaha secara konsisten dalam peningkatan produksi hasil pertanian agar Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten yang maju dan sejahtera.
Selain itu Bupati menyampaikan, permasalahan yang dihadapi petani pada saat panen raya adalah masalah harga, biasanya harga gabah atau beras pada saat panen jatuh dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), biasanya petani akan menjual kepada para tengkulak karena lemahnya posisi tawar petani.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebagai upaya pengendalain pasokan dan harga bersa, Pemerintah telah meluncurkan Program Sergap (Serapan Gabah Petani) yaitu satu program khusus untuk memastikan petani tidak dirugikan dan konsumen bisa mendapatkan beras dengan harga wajar.
Harga gabah ditingkat petani diatur HPP, yaitu dilever Rp. 4.200/Kp Gabah Kering Pungut (GKP), atau Rp. 7.300 – 8.030/Kg beras, pelaksana program ini adalah Bulog, KTNI, TNI, BRI dan para penyuluh pertanian.
“Untuk menghindari praktek ijonisasi , kita akan bentuk BUMD, nantinya akan membeli padi dari petani” Kata Bupati. (IAM)