Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

PEMERINTAHAN : Paripurna DPRD penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020

0 617

Lebak (23/7/19),-Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ir. H. Dede Jaelani, MM., mewakili Bupati Lebak laksanakan penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Nota Kesepakatan ini adalah salah satu dari kegiatan perencanaan pembangunan yang telah dibahas sebelumnya oleh Badan Anggaran DPRD Lebak..

Pasca penandatanganan nota kesepakatan Sekda sampaikan sambutan Bupati Kabupaten Lebak bahwa KUA dan PPAS ini merupakan rangkaian dalam rangka penyusunan APBD, sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah di ubah menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Dengan fokus kegiatan pada :
1. Peningkatan ekonomi masyarakat
2. Peningkatan Kualitas Infrastruktur wilayah
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
4. Peningkatan Kualitas Lingkungan hidup.
5. Peningkatan Tata kelola Pemerintahan.

Kelima point di atas di susun dalam rangka mendukung dan mewujudkan Visi/Misi Pemerintah Kabupaten Lebak “Menjadikan Kabupaten Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal” dengan harapan Kabupaten Lebak yang maju, mandiri dan sejahtera. IAM

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112