Lebak, – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebak membuka Rakor penyelenggaraan e-Katalog Lokal dan Toko Daring Kabupaten Lebak Tahun 2022 – 2023 pada Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Aula Multatuli Lebak. Rapat diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dari seluruh OPD Se-Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah dalam paparannya mengungkapkan katalog elektronik lokal dan pasar daring akan memudahkan PPK berbelanja dalam memenuhi kebutuhan. Saat ini terdapat 20 etalase yang disiapkan untuk memfasilitasi penyediaan katalog lokal dan toko daring. Sekda menekankan pada pelaksanaan APBD tahun 2023 wajib menggunakan e-katalog lokal dan toko daring.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lebak mengatakan bahwa kedepan perlu merangkul UMKM di Kabupaten Lebak agar katalog lokal dapat berpartisipasi dan meningkatkan ekonomi lokal. Selain itu pemerintah memberikan kemudahan untuk mendapatkan izin berusaha dalam memfasilitasi UMKM bergabung ke katalog lokal.
Comments are closed.