Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Publik yang bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak pada Rabu, 22 Februari 2023. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Budi Santoso didampingi Asisten Daerah III serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Lebak dan diikuti oleh perwakilan OPD se-Kabupaten Lebak dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kementerian PAN-RB sebagai narasumber.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keseriusan dalam melayani masyarakat. Budi mengungkapkan bahwa salah satu tugas ASN adalah melayani publik dan bukan hanya pelayanan yang nampak secara fisik tetapi tercermin dari seluruh kegiatan dan program kerjanya. Untuk itu Sekda meminta untuk saling bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Comments are closed.