Lebak,- Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi didampingi Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Sekertaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebak resmi mengukuhkan 58 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingkat Kabupaten Lebak pada Rabu 16 Agustus 2023. Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah berlatih untuk menjalankan tugasnya. Wakil Bupati berpesan untuk terus menghargai perjuangan para pahlawan kemerdekaan sehingga harus bertanggungjawab atas tugas baru yang nanti akan diemban. Ade mengatakan bahwa Paskibra yang dikukuhkan ini sekaligus menjadi Duta Pancasila Kabupaten Lebak.
“Ketika besok tanggal 17 Agustus selesai menaikkan dan menurunkan bendera merah putih, maka tugas baru ini sudah ada di depan mata kalian, kalian sudah disahkan menjadi Duta Pancasila” ujar Wakil Bupati Lebak
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Sukanta dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 890 peserta calon paskibraka yang diseleksi melalui aplikasi “Transparasi Paskibraka” yang kemudian menghasilkan 60 calon anggota Paskibra tahun 2023 dengan rincian 58 anggota menjadi petugas pengibar bendera tingkat Kabupaten Lebak dan 2 anggota menjadi wakil Kabupaten Lebak menjadi petugas pengibar bendera di tingkat Provinsi Banten.
Comments are closed.