Lebak-Tim gabungan Pemkab Lebak, yaitu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Jumat (2/3) pagi, lakukan penertiban di Pasar Rangkasbitung.
Pantauan dilapangan, Pasar Rangkasbitung, khusus Dinas Satpol PP, terlihat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) subuh yang masih berjualan dibadan Jalan Sunan Kalijaga, dan Jalan Tirtayasa. Sedangkan Dinas Perhubungan, menertibkan area parkir yang dinilai semraut, serta Dinas LH, melakukan penertiban terkait persoalan sampah yang selama ini, mengakibatkan Pasar Rangkasbitung terlihat kumuh.
Kepala Dinas Perindustrian Satuan Polisi Pamong Paraja Lebak, Dartim yang ditemui di Pasar Rangkasbitung, mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah penertiban bersama tim gabungan. Sedangkan hal-hal yang menjadi perhatian dalam penertiban tersebut, yaitu terkait PKL, sampah, serta lokasi parkir.
“Penertiban yang kami lakukan bersama tim gabungan, antara lain untuk menghadapi piala adipura yang diikuti Lebak tahun ini,”ujar Dartim.
Ditambahkannya, terkait PKL yang masih kedepatan membandel, pada penertiban kali ini, tidak dilakukan penyitaan barang dagangan, tetapi hanya sebatas memindahkannya dari badan Jalan Sunan Kalijaga atau Jalan Tirtayasa, ketempat yang aman.
“Pagi ini, semua barang milik PKL subuh yang masih ada di badan jalan, kami angkat lalu kami pindahkan kelokasi yang aman di Pasar Rangkasbiung,”katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Peradagangan Lebak, Dedi Rahmat, menegaskan, dalam menghadapi piala adipura 2018, kondisi atau keberadaan Pasar Rangkasbitung harus tertib dari semua hal. Untuk itu, terkiat PKL, sampah ataupun sarana parkir yang ada disekitar Pasar Rangkasbitung, harus dirapihkan.
“Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan ini, kami ingin pada saat penilaian oleh tim penilai piala adipura, Pasar Rangkasbitung mendapatkan nilai yang tinggi,”harap Dedi Rahmat