Lebak- Sebanyak 70 Pengusaha lokal Kabupaten Lebak diusulkan mendapatkan sertifikat halal dalam produk yang akan dipasarkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan 70 pengusaha tersebut tentunya bergerak dalam produksi makanan dan minuman.
“Untuk tahun 2019 diusulkan 70 pengusaha,”kata Babay saat berbincang dengan BantenHits, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, untuk tahun 2018 sudah ada 26 sertifikat halal yang dikeluarkan dan untuk produk sudah mulai diedarkan.
“Kebanyakan makanan baik kering ataupun basah,”katanya.
Babay mengaku saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak juga tengah memproses pengepakan dan merk pribadi untuk produk gula semut khas merk Hariang
“Yang di Sobang saat ini sedang kita proses merk bahan pack,”akunya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) Dua Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak ingin melakukan ekspore gula dengan merk asli tidak lagi diadopsi oleh perusahaan lain.
“Kita sudah sering ekspor tapi memang selama ini bal-balan, nah sekarang untuk gula semut kita ingin ekspor menggunakan merk Hariang,”jelasnya.
Meskipun kata Budi saat ini proses kemasan dan merk masih dalam tahap pengerjaan.
“Masih kita kerjakan,”ujarnya.