Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian target hingga bulan September 2018 capaian pajak mencapai 75 Persen.
Kepala Bapenda Lebak Hari Setiono menjelaskan Target pajak tahun 2018 sebesar Rp. 75 miliar dari 11 kategori hingga September 2018 sudah mencapai sekitar 75 persen nya.
“Apalagi setelah ada Lebak Smart Tax, capaian target bisa cepat terpenuhi,”kata Hari ketika ditemui BantenHits diruang kerjanya, Jumat (28/9/2018).
Menurutnya, untuk Capaian PBB yang tinggal tersisa 2 hari, sudah ada sekitar 75 persen yang masuk dimana dari target Rp. 17, 5 Miliar Rp. 14,1 Miliar sudag terinput.
“Ya bagi yang bayar diluar Waktu yang ditentukan akan terkena denda 2 persen setiap bulan,”ujarnya.
Hari juga mengancam tidak akan mengeluarkan SPPT bagi wajib pajak yamg menunggak.
“Kita tidak terbitkan SPPT sampai wajib pajak bayar,”katanya.
Hari berharap dengan adanya ketegasan ini mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Kita juga optimis capaian target tercapai tahun ini,”pungkasnya.